Pada acara Ulang Tahun ke-26 Provinsi Malut, Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menerima hadiah spesial dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya dalam mendorong pembentukan Posbankum di 1.185 desa dan kelurahan di seluruh Maluku Utara.gr
Sherly Tjoanda menyatakan dalam peresmian Posbankum bahwa pemerataan ekonomi dan akses hukum merupakan tantangan terbesar saat ini. Ia mengklaim bahwa dengan Posbankum, keadilan telah melintasi batas kota dan mencapai desa, kepulauan, dan dusun terpencil.fd
Pengangkatan Malut sebagai Duta Posbankum menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara, terutama mereka yang hidup dalam kelompok rentan dan ekonomi rendah. Hal ini sejalan dengan janji Presiden Prabowo untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, sederhana, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat, dan menjadikan Maluku Utara sebagai contoh nasional dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui jaminan keadilan sosial.
Gubernur Sherly Tjoanda Duta Posbankum
Akses Keadilan Desa
Kemenkum RI Posbankum
Ulang Tahun Maluku Utara
Perlindungan Hukum Masyarakat